Notification

×

Iklan

Iklan

Desa Duarato (Kampung Adat Duarato) Kabupaten Belu

Sabtu, 04 September 2021 | 7:52 AM WIB | Di Baca 0 Kali Last Updated 2022-08-24T10:48:48Z
Desa Duarato (Kampung adat Duarato) terletak di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Daerah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste. Berjarak ± 43,5 KM dari Kota Atambua. 
Untuk menuju kesana pengunjung (Wisatawan) dapat menggunakan kendaraan pribadi (roda dua, roda empat). Akses jalan menuju Kampung Adat Duarato jalan beraspal. Dalam perjalanan kita akan merasakan sejuknya udara, dan menikmati indahnya alam yang sangat begitu asrih, Kita juga bisa secara langsung menatap ketinggian dan indahnya Gunung Laka'an (Gunung Tertinggi di Kabupaten Belu). 

Setelah tiba di pertigaan Weluli, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, mengambil arah jalur kiri dan membutuhkan ±13 KM untuk bisa tiba di Kampung Adat Duarato. Dari ketinggian Weluli pengunjung (Wisatawan) bisa langsung memandang ke arah Desa Duarato yang terletak di atas sebuah bukit kecil. Setelah di atas ketinggian yang masih sekitar 3 KM ke Desa Duarato, langsung mengambil arah jalur kanan dan sebelum masuk ke wilayah Kampung Adat Duarato pengunjung (wisatawan) akan menemukan papan yang bertuliskan "Selamat Datang Di Desa Duarato, Kec. Lamaknen, Kab. Belu". Nah dari sini sebelum masuk ke Kampung Adat Duarato, pengunjung (wisatawan) akan di sambut dengan tarian khas Kabupaten Belu (Likurai). 


Dari ketinggian bukit Kampung Adat Duarato pengunjung (wisatawan) bisa langsung memandang jauh ke arah Kota Atambua dan Wilayah Timor Leste. Dengan merasan sejuk atau dinginnya alam Desa Duarato. 

Duarato pada mulanya adalah sebuah kampung kecil di bukit Tae Bere Hol Saq, sebelum Masehi. Penghuni pemula kampung Duarato terdiri dari 2 kepala keluarga dan 3 orang bersaudara. Jadi penduduk pemula kampung duarato berjumlah 7 jiwa. Teriring perkawinan dan kelahiran dari waktu ke waktu bertambahlah jumlah penduduk. Struktur pemerintahan adat pun terbentuk dari garis keturunan dan suku-suku baru pun mulai terbentuk semua satu turunan dari 2 kepala keluarga dan 3 orang bersaudara tersebut di atas.


Struktur pemerintahan yang terbentuk di kampung Duarato dan Lamaknen umumnya adalah : Nai, Petor, Rato, Kabu/Marenu, dan Renu/Rakyat jelata. Masyarakat Duarato terdiri dari 13 suku dan terhimpun dalam 3 rumpun besar penyandang kekuatan lahir batin yang disebut dengan gamal goni on. Keseluruhan dan keutuhan masyarakat Duarato disebut dengan kalimat wasiat dan keramat yaitu : Rato reu goni il, Matas o momen tomol uen, dan gamal goni on.
Seiring dengan masa penjajahan Belanda masyarakat Duarato juga menjadi pekerja rodi di belahan tanah Timor, yakni Belu, TTU, TTS dan bahkan ada beberapa yang bekerja rodi pembukaan jalan di kupang dan pulang berjalan kaki selama 9 hari 9 malam baru tiba di Atambua.

Pada tahun 1920 di awal suatu kerja rodi di Beredao, pusat pemrintahan Hindia Belanda di Lamaknen kala itu, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan perintah agar setiap Nai melaporkan jumlah laki-laki kuat kerja. Lalu nai Duarato Mali Barak, meminta Rato Gewal untuk menghitung masyarakat laki-laki Duarato yang sedang kerja dan melaporkannya kepada Pemerintah Hindia Belanda. Rato Gewal melaksanakan permintaan Nai Mali Barak itu, namun ternyata berefek sangat tragis. Pemerintah Hindia Belanda menjadikan wilayah kenaian Duarato menjadi salah satu kampung bagian dari kenaian gewal (Desa Kewar sekarang), dan Nai Mali Barak dipanggil menjadi Rato Mali Barak. Naas dan menyakitkan. Duarato yang mulanya berdiri sendiri terpaksa harus menjadi wilayah jajahan Kewar. Pahit getirnya menjalani pemerintahan dalam jajahan kenaian kewar sungguh dirasakan dan selalu terbayang dilubuk para tua-tua kala itu, yang kini semua telah berpulang.

Setelah Rato Mali Barak mangkat, ditunjuklah Rasi Koli Mela sebagai Rato Koli Mela di kampung Duarato. Suka dukanya menjadi kepala kampung di bawah kenaian kewar di jalani Rato Koli Mela dengan cermat. Hal yang sangat mengganggu adalah setiap kali penjajah Belanda meminta tenaga kerja dari kewar selalu saja masyarakat kampung Duarato yang disuruh pergi. Rato Koli Mela menyimpan semuanya dalam rasa dan jiwa yang paling dalam, dan akhirnya terungkap bantahan sewaktu waktu dengan cara yang cukup tegas. Akhirnya Rato Koli Mela dianggap pembangkang lalu diancam akan dipenggal kepala dan dihadapkan ke pusat pemerintahan Hindia Belanda. Rato Koli Mela dan para tua-tua dari kampung Duarato menyampaikan pembelaannya di hadapan pemerintahan Hindia Belanda dan Loro Lamaknen waktu itu.
Alasan yang di angkat dalam peradilan itu adalah sesungguhnya sejarah historis Duarato dan Kewar menyatakan bahwa, Duarato tidak patut menjadi wilayah bawahan kewar karena Duarato adalah bapak dan mama untuk kewar, buktinya:

Loro Lamaknen pertama Loro Luan Lesuq dinobatkan di Ksadan Tae Bere Duarato dan setelah itu baru Loro Luan Lesuq diarak ke kewar dengan tongkat kekuasaannya.
Kata Lamaknen lahir dalam sejarah di Duarato (Sele tama mamil), dan kakak sulung rasi sogo di Lamaknen ialah Rasi Bau Bele pendiri suku Purbelis. Maka Duarato menyandang peran sebagai penghimpun dan pemersatu orang Lamaknen dari Timur dan Barat, dari lembah dan bukit, yang dikenal dengan istilah Oko lolo kau siwe gene guruq gomo. Ada mot oko lolo kau siwe di Nokar Toi Mapor yang masih membekas.
Pernyataan pembelaan ini sangat meluluhkan hati Loro Lamaknen ke 9 waktu itu dan pemerintah Hindia Belanda. Rato Koli Mela dan tua-tua disuruh pulang ke Duarato. Pengawal setia Rato Koli Mela adalah Mau Lia Manas dan Rasi Loe dan Juru bicaranya adalah, Tes Koro,dan Koli Taq Turiq.

Pada tahun 1941 dalam suatu penyelesaian masalah sengketa publik antara Rato Koli Mela dan Nai Lesu dari Nualain di Kewar, Loro Lamaknen memutuskan Nai Lesu dinyatakan bersalah dan diberhentikan dari jabatan Nai Nualain, lalu mengangkat Nai Nualain yang baru yaitu Nai Mauk, Â menggantikan Nai Lesu. Pada hari itu juga Loro Lamaknen mengangkat Rato Koli Mela menjadi Nai Duarato, dan Duarato dilepaskan dari wilayah pemerintahan Nai Kewar. Legah bercampur haru penuh terima kasih, Duarato kembali berdiri sendiri dan Nai Koli Mela mengawali dinasti kenaian baru di Duarato.

Dimasa penjajahan Jepang tahun 1943 salah satu tokoh pemuda yang pernah membangkang terhadap penjajah Jepang adalah Rasi Niko Nak Mali, sosok ini pernah membantah sampai memukul salah satu pasukan Jepang, lalu ia diseret ke penjara selama 1 minggu dan setelah ia menyatakan pembelaan terhadap dirinya dengan menjelaskan duduk persoalan itu, maka ia dipulangkan juga ke Duarato.

Nai Koli Mela menjalani masa kenaiannya selama masa penjajahan dan masa kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia selama zaman swapraja. Seiring dengan pemerintahan NKRI, Nai Koli Mela di lantik dengan upacara adat oleh Loro Lamaknen pada tahun 1958 di Mot Tai Bere. Di masa tuanya Nai Koli Mela masih menjabat selama 7 tahun.

Pada tahun 1966 tepatnya tanggal 26 oktober Nai Koli Mela digantikan oleh Rasi Niko Nak Mali. Pelantikan ditandai dengan upacara adat. Bersamaan dengan pelantikan nai, diserahkan juga bendera merah putih kepada Nai Niko Nak Mali sebagai tanda bahwa ia harus mempertahankan bendera ini di daerah batas dengan wilayah jajahan Timor Portugis, sekarang Timor Leste ini. Seiring dengan berakhirnya jaman swapraja, wilayah kenaian dipimpin oleh seorang koordinator dan selanjutnya berubah nama wilayah menjadi desa gaya baru, yang dipimpin oleh kepala desa gaya baru dan berakhir dengan sebutan desa dan pimpinannya disebut kepala desa sampai sekarang. Selama masa Orde lama sampai sekarang Desa Duarato sudah dipimpin oleh 1 orang penjabat kepala desa dan 6 orang pejabat kepala desa. Nai Niko Nak Mali menjabat 3 jenis jabatan, yaitu : Nai, Koordinator, dan kepala desa gaya baru.

Pada tanggal 18 oktober 1978 paskah integrasi timor-timur, dimasa pemeritahan kades bapak Vichtor Lesu, dusun wilis diserang oleh GPK (Gerombolan Pengacau Keamanan )dari fretelin, dan empat orang masyarakat dusun wilis tewas, yaitu; Rafael Oes makoan, David Hale, Agus Bere, Bei uka gol. Dan perkampungan wilis ludes dibakar oleh GPK, dan kini hanya tinggal cerita. Penduduk wilis pindah ke kampung asal Duarato, dan tetap memakai nama wilis sampai sekarang, walau mereka tetap dusun sendiri.

Dipenghujung masa orde baru pada pasca jajak pendapat tahun 1999 di timor-timur sekarang Timor Leste, Desa Duarato juga sebagai desa penampung exodus timor timur khususnya dari Desa Lebos dan Desa Deu Det Kecamatan Lolotoi dan dari kampung Fatuloro Desa Taroman Kecamatan Fatululik. Selama masa pengunsian para korban diterima dengan sepenuh hati dan perlakuan dengan ramah penuh solidaritas berkat sejarah historis dan hubungan pertalian adat yang tetap lestari. Pejabat kepala desa waktu itu adalah Yosef Mau Leon, pejabat periode ke lima setelah Nai Niko Nak Mali. Pengganti Kepala Desa Yosef Mau Leon adalah Marselus Koli Mela dan Digantikan Oleh Gregorius Mau Bere Sampai Sekarang. 

(Sumber Duarato Web). 
×
Berita Terbaru Update