Notification

×

Iklan

Iklan

Audiens Bersama BEM PT Undana, Begini Penjelasan Rektor Terkait UKT

Rabu, 02 Agustus 2023 | 6:46 AM WIB | Di Baca 0 Kali Last Updated 2023-08-01T22:46:43Z
Rektor Universita Nusa Cendana (Undana) Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc menerima kunjungan dari pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi (PT) Undana.

Kupang,Timorexotic.com|| Rektor Universita Nusa Cendana (Undana) Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc menerima kunjungan dari pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi (PT) Undana untuk melaksanakan Audiensi terkait permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT), membahas Program kerja BEM PT. 


Demikian disampaikan Rektor Undana Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc saat di hubungi Wartawan melalui Pesan WhatsApp pada Senin, (01/08/2023).


"Pertemuan ini bersifat dialogis untuk meluruskan hal-hal yang selama ini kurang dipahami dengan baik, terkait dengan isu kenaikan UKT, serta membahas program-program kerja BEM PT yang belum terlaksana dll. Pertemuan ini juga merupakan pertemuan dialogis pertama antara pihak BEM PT dengan Rektor," ungkap Rektor.


Maxs menjelaskan bahwa, dalam pertemuan tersebut terdapat 4 poin tuntutan yang dibahas dalam pertemuan.


"Saya sudah jelaskan semua, dan mereka sebelumnya mengajukan 4 poin tuntutan kepada pihak Rektorat. Sebenarnya ketiga hal itu bersifat normatif dan sudah biasa kita terapkan selama ini terkait dengan penetapan UKT (tanpa ada tuntutan BEM sekalipun) yakni yang (1) perpanjang waktu pendaftaran atau registrasi mahasiswa baru; (2) Evaluasi ulang UKT mahasiswa yang merasa berkeberatan karena dianggap mahal atau tidak sesuai dengan pendapatan orang tua/wali; (3) meninjau kembali kenaikan UKT (poin ini sebenarnya identik dengan poin 2); (4) meminta Rektor untuk menindak oknum yang mengintimidasi mahasiswa sewaktu berdemo," tulisnya dalam pesan WhasApp.


Selain itu, Sanam berjanji akan memangil oknum yang diduga melakukan intimidasi terhadap mahasiswa untuk memberikan peringatan dan pembinaan.


Rektor berjanji kepada BEM agar nanti Wakil Rektor 2 (WR 2) memanggil oknum yang disebut oleh BEM telah melakukan intimidasi atau ancaman untuk dilakukan peringatan dan pembinaan.  "Meminta kepada BEM agar apabila kasusnya bersifat pidana, silahkan BEM melaporkan kepada pihak yang berwajib karena Rektor tidak mentolerir setiap aksi-aksi kekerasan apalagi dilakukan di dalam kampus," cetusnya. (Tim)

×
Berita Terbaru Update