Notification

×

Iklan

Iklan

Uskup Atambua: Budaya Orang Timor Tidak Maju Perlu Ubah Mindset

Selasa, 06 Februari 2024 | 1:33 PM WIB | Di Baca 0 Kali Last Updated 2024-02-06T05:33:17Z
Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr saat memberikan Seminar Pendidikan Plus. Selasa,06/02/24. (dok: NT).

Atambua,TE|| Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku, Pr menilai bahwa culture (budaya) orang Timor tidak maju karena (mindset) pola pikirnya tidak diubah.


Demikian disampaikan Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku, Pr dalam acara Seminar Pendidikan Plus dengan mengusung tema "Tergerak Oleh Seruan Tritunggal, Kita Melakukan Tindakan Belas Kasih Terhadap Seluruh Ciptaan Melalui Pendidikan" yang terselenggara di Aula Biara SSpS Provinsi Timor, Atambua. Selasa,06 Februari 2024.


"Budaya orang Timor tidak maju itu karena tidak mengubah mindset, kalau kita berani berpikir melawan untuk berbuat sesuatu yang jauh lebih baik, agar yang salah jangan kita pertahankan, mindset harus dikembangkan," ucap Uskup Atambua. 


Dirinya pun menerangkan bahwa, sistem budaya jangan menggunakan budaya regresif (budaya yang melihat kembali kemasa lalu). Tetapi perlu menganut budaya progresif (dinamis). 


"Kita harus menganut budaya progresif seperti mengandalkan ilmu pengetahuan, mengandalkan disiplin,  mengandalkan kekuatan media. Membangun kebersamaan dengan beragam kemajuan, karena bila kita selalu menarik diri ke belakang maka kita tidak belajar bagaimana orang lain meretas kemajuan, apalgi selalu berpegang pada tradisi-tradisi kita yang sering kali harus dimajukan," terang Uskup Dominikus.


Dirinya mengungkapkan bahwa melalui pendidikan sebagai pembaharuan budaya, maka sekolah tidak tercerabut dari akar-akar kehidupannya tetapi perlu diperbaharui agar memajukan kedepan. 


"Contoh tarian orang Timor putar kesegala penjuru, maju satu langkah mundurnya 2 atau lebih, kita harus bisa mengubah majunya 4 langkah, mundur 1 langkah tidak putar seluruh. Supaya budaya kita menjadi dinamis," urainya. 


Melihat situasi yang sering terjadi sebelumnya di tengah masyarakat, ketika ada keluarga yang meninggal masih dibaringkan di rumah duka selama tiga hari bahkan lebih. Menanggapi kondisi tersebut, Keuskupan Atambua memberikan waktu melayat bagi keluarga 2 x 24 jam. Kerena telah mempertimbangkan barbagai hal seperti aspek sosial, budaya, kesehatan dan keimanan. 


"Keuskupan ini sudah menetapkan bahwa untuk menjaga orang meninggal diberi waktu 2 × 24 jam, tetapi di beberapa tempat sudah mulai dengan 1 x 24 jam. Karena dulu ada yang 8 x 24 jam ada yang 12 x 24 jam. Oleh karen itu secara kesehatan tidak dipertanggungjawabkan, secara sosial dan iman tidak dipertanggungjawabkan," pungkas Uskup Dominikus.


Penulis: Nixon Tae 


×
Berita Terbaru Update